You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanganan Sampah di Bantar Gebang Akan Dilakukan Swakelola
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Kaji Swakelola Penanganan Sampah di Bantar Gebang

Dinas Kebersihan DKI Jakarta masih mengkaji rencana swakelola penanganan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi. Langkah ini akan dilakukan jika perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ), pengelola TPST Bantar Gebang saat ini diputus.

Terkait alat berat milik pengelola, jika kondisinya darurat kita akan ganti milik sendiri

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, ada lima langkah yang akan diambil jika pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang dilakukan dengan sistem swakelola. Pertama, pihaknya akan merekrut sekitar 444 orang sebagai pekerja harian lepas (PHL) yang akan mendapatkan honor sesuai UMP.

“Terkait alat berat milik pengelola, jika kondisinya darurat kita akan ganti milik sendiri. Jika perlu kita pinjam ke SKPD lain sambil menunggu pengadaan alat berat tahun 2016,” ujar Isnawa, Senin (2/11).

DKI akan Bangun Dua Fasilitas Pengolahan Sampah

Kemudian soal penganggaran, dalam KUA PPAS Dinas Kebersihan DKI menganggarkan jasa pengelolaan sampah  di TPST Bantar Gebang sebesar Rp 372, 763 miliar. Jika dengan swakelola, maka dana sebesar itu akan digunakan untuk berbagai hal. Antara lain untuk pemeliharaan truk dan alat berat, pembelian BBM alat berat dan lain sebagainya.

Adapun metode pengelolaan sampah, akan menggunakan metode sebelumnya. Seperti pengelolaan dengan sistem sanitary landfill serta  pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Kemudian bahan baku pengelolaan kompos diperoleh dari sampah organik PD Pasar Jaya. Sedangkan bahan baku pengelolaan daur ulang plastik diperoleh dari masyarakat. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6326 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer